UGD atau Unit A&E ‘Accident & Emergency’ ini adalah Layanan Kecelakaan & Darurat yang menyediakan pelayanan stabilisasi, diagnosis, manajemen perawatan definitif dini, disposisi pasien dan pengelolaan kondisi yang mengancam jiwa, salah satunya yakni menyediakan ‘Resuscitation atau Resusitasi’ yakni suatu tindakan darurat sebagai suatu usaha untuk mengembalikan keadaan henti nafas atau henti jantung ke fungsi optimal guna mencegah kematian biologis.
